Koperasi pertama yang berdiri di Amerika Serikat adalah The Philadelphia
Contributionship From Lose By Fire. Semacam asuransi kebakaran. Berikutnya berdiri
koperasi pengairan yang mengurus irigasi pertanian. Dan pada tahun 1880 berdiri
koperasi-koperasi pertanian yang besar (History and Performance of Inkopkar 1995).
Sementara itu, di Amerika Serikat, selama bertahun-tahun juga telah berkembang
perkumpulan simpan pinjam yang dikenal dengan nama Credit Union, berkat anjuran
Alphonso Desjardin (1854- 1921).
Sebelumnya masyarakat pernah mencoba mendirikan perkumpulan serupa,
seperti yang pernah didirikan oleh kaum pekerja pada tahun 1892 yang bernama The
Boston Globe. Namun kurang mendapat sambutan masyarakat karena dinilai terlalu
mengejar keuntungan, sehingga tidak mencerminkan suatu bentuk kerja sama dan
tolong menolong.
Alphonso, memulai usaha simpan pinjam dengan mendirikan semacam "Bank
Rakyat" pada tahun 1900 di Levis Queebec, dengan menggerakkan kegiatan
menabung di kalangan petani maupun buruh dan selanjutnya meminjamkan kepada
sesama anggota yang memerlukan. Perkembangan yang pesat usaha simpan pinjam
melalui "bank rakyat " mendorong Alphonso berpikir akan perlunya landasan hukum
bagi usaha tersebut.
Atas usaha keras Alphonso bersama temannya Edward A Filene (1860-1913),
pada tahun 1909, lahirlah undang-undang pertama tentang koperasi Simpan pinjam di
Massachussets. Dalam perkembangannya, undang-undang tentang koperasi simpan
pinjam itu juga mulai melebar ke New Hampshire. Koperasi simpan pinjam tersebut
selanjutnya menjadi model atau teladan bagi seluruh koperasi simpan pinjam di
Amerika Serikat, bahkan sampai ke Kanada.
Sampai tahun 1915, jumlah koperasi simpan pinjam atau credit union telah
bertambah menjadi 11 unit dan tiga tahun kemudian meningkat menjadi 42 unit. Dan
sampai tahun 1934 telah bertambah menjadi sekitar 2.400 unit yang tersebar di 38
negara bagian. Pada tahun tersebut, Presiden Roosevelt menandatangani Federal
Credit Union Act. Dan pada tahun itu pula terbentuk Federal Credit Union yang
menamakan diri sebagai National Credit Union Association, yang berkedudukan di
Madison, Wiscounsin.
Bila pada tahun 1890, terbit Sherman Antitrust Act, yang dikenal sangat
merugikan koperasi, terutama koperasi pertanian Amerika Serikat. Maka pada tahun
1922 pemerintah mengeluarkan Caper Volstead Act, yang intinya menguatkan hak
petani untuk bersatu dan memasarkan hasil pertaniannya secara berkoperasi tanpa
melanggar Undang-undang Antitrust. Pemerintah Amerika dinilai sangat mendorong
dan melindungi koperasi.
Di Amerika Serikat, ternyata undang-undang perkoperasian diundangkan lebih
dulu di negara-negara bagiannya, daripada di tingkat Federal. Negara bagian yang
pertama mengeluarkan Undang-Undang Koperasi adalah Michigan, berupa The
Michigan Act 1865. Kemudian disusul oleh Massachusset (1866), Wisconsin, pada
tahun 1887.
Undang-undang Pemerintah Federal yang dinilai mendukung koperasi di
Amerika Serikat antara lain adalah Federal lntrermediate Credit Act, tahun 1923 yang
memberi dukungan bagi pendirian 12 lntermediate Banks, yang memberikan pinjaman
kepada Production Credit Association (PCA), yaitu suatu organisasi koperasi yang
dimiliki petani. Di samping itu juga terbit Farm Credit Act, tahun 1933, yang telah
mendorong lahirnya 12 Bank Koperasi Regional dan sebuah Bank SentraI Koperasi.
Dalam perkembangan selanjutnya, di Amerika Serikat tumbuh pula koperasi
yang bergerak di bidang agribisnis, seperti koperasi anggur, koperasi sunkist,
koperasi advocado, koperasi almond, koperasi buah kiwi, koperasi kapas, koperasi
penyediaan benih, koperasi peternakan, koperasi yang bergerak di bidang Iistrik
pedesaan, koperasi jasa telpon, koperasi jasa kesehatan, koperasi jasa perdagangan,
koperasi jasa asuransi, koperasi di kaIangan mahasiswa dan sebagainya. Bahkan
melalui National Cooperatives Business Association/NCBA koperasi di Amerika telah
banyak menjalin kerja sama usaha dengan koperasi di Indonesia.
Dan yang sangat mengesankan, justru di lingkungan masyarakat yang
demikian kapitalistiknya, kehidupan berkoperasi masyarakatnya benar-benar
mencerminkan suatu kehidupan berkoperasi yang bertumpu pada hakekat, etika, nilainilai,
sendi-sendi dasar dan prinsip-prinsip koperasi yang murni. Bahkan ada informasi
yang mengatakan, bahwa beberapa koperasi tertentu ternyata mampu masuk ke
dalam peringkat papan atas sebagai salah satu perusahaan yang besar, maju dan
sehat di Amerika Serikat.
sumber ;http://www.smecda.com/Files/infosmecda/misc/INSPIRASI%20DAN%20PERINTISAN%20KOPERASI.pdf
bagus 100%
BalasHapusPendiri pertama koperasi di As~?
BalasHapus