Pengertian dan Definisi HAM
HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.
Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.
Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :
1. Hak asasi pribadi / personal Right
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing- masing
2. Hak asasi politik / Political Right
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi
3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum
4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
- Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak
5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.
6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat
sumber : www.organisasi.org
Contoh kasus nasib TKI di Arabsaudi
Yang bernma Sumiarti, Selama Sumiati bekerja menjadi TKI di Arab Saudi ternyata belum pernah gajian. Hal itu diungkapkan Zulkarnaen, paman Sumiati.
'Sumiati belum pernah digaji sehingga tidak bisa mengirim uang ke orangtuanya' kata Zulkarnaen.
Padahal Sumiati TKI yang mengalami penyiksaan parah oleh majikannya di Arab Saudi itu merupakan tulangpunggung keluarga.
Yang lebih parah lagi, seluruh daftar nomor telepon beserta telepon genggam Sumiati diambil majikannya sehingga Sumiati tidak pernah bisa mengabarkan keadaannya di sana.
Dan keluarga di Dompu, NTB, tidak pernah tahu bahwa disiksa majikannya. 'Setelah sampai di sana hp-nya disita,' ujarnya.
Adapun penyiksaan yang dialami Sumiati baru bisa diketahui pihak keluarga setelah sang mantan pacar menelpon keluarga Sumiati di Dompu. Kabar buruk dari mantan pacar, sontak membuat keluarga panik dan segera menghubungi pihak PJTKI.
'Kejadian ini baru tahu, karena ada teman (TKW) yang dari Sulawesi telpon, suruh diingat lagi nomor pacarnya. Dari mantan pacarnya Sumiati itu baru dia kabarin Sumiati,' paparnya.
Sebagai paman, Zul tak mempunyai firasat apapun bahwa Sumiati mengalami penyiksaan. 'Mungkin kalau ibunya punya perasaan. Kan karena darah
Read More: http://dunia-statistik.blogspot.com/2010/11/nasib-sumiati-tki-arab-saudi.html#ixzz1FDgfQY72
Tugas Kuliah
Minggu, 27 Februari 2011
Demokratisasi
Demokratisasi adalah suatu perubahan baik itu perlahan maupaun secara cepat kearah demokrasi. Demokratisasi ini menjadi tuntutan global yang tidak bisa dihentikan. Jika demokratisasi tidak dilakukan, maka bayaran yang harus diterima adalah balkanisasi, perang saudara yang menumpahkan darah, dan kemunduran ekonomi dengan sangat parah (BJ Habibie 2005).
Demokratisai disuatu system pemerintahan memerlukan proses yang tidaklah mudah. Pada saat perubahan terjadi, selalu ada orang yang tidak ingin melakukan perubahan terus menerus, atau ada manusia yang tidak mampu menyesuaikan diri.Dalam kontes demokratisasi, peran individu yang mampu menerima perubahan itu sangat penting. Untuk itulah, individu harus punya tanggung jawab. Apalagi globalisasi yang terus mendorong perubahan yagn tidak bisa ditahan oleh Negara manapun.
Contoh demokratisasi yang masih hangat beritanya yaitu lengsernya Husni Mubarak yang menjabat memerintah Mesir kurang lebih 31 tahun. Dengan pemerintahan yang otoriter maka masyarakat mesirpun gerah dan terjadi demonstrasi akbar, dan melengserkan Husni Mubarak. Demontrasi tersebut berlangsung kurang lebih 14 hari, akhirnya “Jumatul Ghadhab” itu menemukan “Jumatut Tarhil” (Jumat perginya Mubarak), revolusi Jumat di Mesir yang dimulai pekan terakhir Januari 2011, berakhir pada Jumat ketiga tepat 11/02/2011. Hari bersejarah bagi Mesir dimana kediktatoran Husni Mubarak bisa dihentikan. Kemenangan suara rakyat yang juga menjadi suara Tuhan. Korban ratusan orang akibat bentrokan-bentrokan demonstran tidak sia-sia.
Trik-trik mengambil hati rakyat yang mulai berdemo sejak 26/01/11 itu dimulai dengan dibentuknya kabinet Ahmed Shafiq (28/01/11), janji pemilu, janji akan adanya demokrasi, janji reformasi, tapi semuanya tak mempan. Para pengunjuk rasa selama 3 pekan fokus, perubahan rezim tidak hanya sekedar perubahan kabinet, atau sekedar kedok bongkar pasang pimpinan pemerintahan yang ujung-ujungnya masih kroni Mubarak. “Mereka yang menuntut perubahan rezim, tidak mengubah kabinet,” wartawan Al Jazeera Rawya Rageh memberitakan.
Ribuan demonstran entah punya keberanian darimana, entah mempunyai tenaga tanpa henti darimana, tetap fokus, bergeming, tak tergoyahkan untuk terus menyuarakan turunnya sang Firaun masa kini. Militer yang biasanya galak menyalakkan senjata, tak kuasa bertindak lebih jauh melawan rakyat negeri sendiri. Militer Mesir memainkan peran besar dan kiranya terpuji mengukirkan sejarah baru untuk perubahan positif di negara itu.
Sejarah panjang dari tahun 1981 sampai 2011 tepat 30 tahun kekuasaannya, upaya-upaya mengakhiri kediktatoran bermacam-macam sudah dan tentu saja gagal. Tercatat, banyak pelanggaran HAM untuk membasmi mereka yang berseberangan dengannya, menjadikan Ikhwanul Muslimin menjadi partai terlarang di Mesir berikut membunuh keji para pemimpinnya, memanipulasi pemilu dengan berbagai kecurangan, dan tentu saja rezimnya yang korup telah menjadikan dirinya bagaikan tak tergulingkan.
Ketika Jenderal Hassan al-Roueini (10/02/11), salah satu komandan militer Kairo datang ke Lapangan Tahrir lalu mengatakan di hadapan para demonstran, “Semua tuntutan kalian akan terwujud hari ini” disinilah bukti militer Mesir sudah berseberangan dengan Husni Mubarak.
“Saya tidak akan mencalonkan diri lagi pada pemilihan umum September mendatang,” tolaknya beberapa jam kemudian. Trik manipulasi yang sudah sangat dikenal rakyat Mesir itu serta merta tak digubris, disambut dengan makin parahnya protes di hari Jumat penggulingannya. Wakil Presiden Mesir Omar Suleiman yang sedianya menjadi tameng kekuasaannya pun tak kuasa menahan suara rakyat yang kian menggelora, sehari setelah penolakannya mundur itu, terpaksalah Omar Suleiman yang menyatakan lengsernya Husni Mubarak ,”Dalam situasi pedih yang telah dilalui negeri ini, Presiden Husni Mubarak memutuskan meninggalkan posisinya sebagai presiden republik. Ia telah memberi mandat kepada Majelis Tertinggi Militer untuk menjalankan negara. Allah adalah pelindung dan penolong kita”. Drama 3 pekan itu berakhir dengan kemenangan rakyat.
Lengsernya Husni Mubarak adalah kemenangan rakyat, tetapi kuncinya adalah militer. Keangkuhan kediktatorannya diam-diam ditinggalkan para petinggi militernya, yang menunggu waktu. Maka sikap militer Mesir cenderung berpihak rakyat pengunjuk rasa, terkesan “membiarkan” aksi demo, hanya melindungi obyek vital, dan mengkonsentrasikan di lapangan Tahrir. Husni Mubarak boleh saja menunjuk siapa saja dari kroninya sebagai tameng kekuasaan, tapi namun Dewan Komando Tertinggi Militer Mesir terang-terangan menolak mendukung pengalihan kekuasaan ke Omar Suleiman. Inilah titik balik, yang melengserkan Husni Mubarak.
Jenderal-jenderal penting seperti dilaporkan kantor berita negara MENA, terang - terangan “mendukung permintaan sah rakyat” dan akan “melakukan langkah-langkah untuk melindungi negara”.
Mereka yang sering disebut-sebut dalam keberpihakannya terhadap rakyat dan kemudian mengambil alih pemerintahan sementara adalah :
- Hussein Tantawi ( Menhan ), menolak tawaran wakil PM, untuk mengambil hati rakyat di tahrir Square
- Mahmoud Reda Hafez Mohamed, kepala staf angkata udara Mesir
- Sami Hafez Anan, mediator transisi ke pemerintahan baru
- Letnan Jenderal Abd El-Aziz Seif Eldeen, komandan pertahanan udara
- Mohab Mamish, kepala angkatan laut
jajaran komandan tertinggi tersebut, belum ditambah lagi belasan komandan militer lapangan, yang berbalik ikut mengambil peran dalam gerakan demonstrasi.
Semakin jelas bahwa ketika Militer Mesir kepada rakyat pengunjuk rasalah yang menjadi kunci berakhirnya drama 3 pekan, tergulingnya Husni Mubarak. Terlepas apapun motif di belakang mereka, kekuasaan pemerintahan mutlak didukung militer.
Kejadian Mesir, sangat mirip kejadian lengsernya Suharto, 1998. ketika rakyat leluasa dijaga militer berdemo habis-habisan di pelataran Gedung MPR/DPR Jakarta. Ketika Gusdur, mengeluarkan dekrit pembubaran MPR, yang tak didukung sama sekali oleh TNI, kekuasaan pemerintahan tak punya taji.
Mesir mungkin belajar dari Indonesia dalam proses pelengseran Suharto, berikut peran militernya. Militer, tentara sudah seharusnya tumbuh bersama rakyat, pengawal demokrasi, memberi ruang, dan mencegah tirani yang menyengsarakan rakyat merajalela.
Oya, jika kemarin ada saja yang bermimpi, kejatuhan Zine El Abidine Ben Ali (Tunisia), Husni Mubarak (Mesir), menular ke SBY, saya harus mengatakan ketidaksetujuan. Karena negara-negara itulah yang justru tertinggal, yang justru harus belajar banyak dari proses transisi demokrasi di Indonesia. Seburuk-buruknya SBY, tiap hari dicaci maki, dan dibela habis-habisan oleh para pendukungnya, demokrasi dan kesejahteraan masih punya pergerakan positif. Tidak pernah ada aksi penangkapan penentangnya, dan perbedaan selalu dikembalikan ke meja hukum. Berdemolah, sepuasnya nikmati era demokrasi Indonesia tercinta.
Kemudian, adakah alasan militer berdiri berseberangan dengan SBY ? apalagi setelah program remunerasi digulirkan ? alasan yang cukup, bahwa militer akan tetap berdiri di belakang SBY. Karena dua alasan : belum terciptanya tirani, dan stabilitas masih terjaga.
Mari energi kebangsaan kita disalurkan untuk memakmurkan negeri, bukan untuk saling menjatuhkan. Dan, penguasa ingatlah tidak ada tirani yang tidak jatuh, berhentilah berpongah sebelum rakyat menjatuhkanmu dengan noda malu tercoreng dalam sejarah.
Sumber :kompasiana
Demokratisai disuatu system pemerintahan memerlukan proses yang tidaklah mudah. Pada saat perubahan terjadi, selalu ada orang yang tidak ingin melakukan perubahan terus menerus, atau ada manusia yang tidak mampu menyesuaikan diri.Dalam kontes demokratisasi, peran individu yang mampu menerima perubahan itu sangat penting. Untuk itulah, individu harus punya tanggung jawab. Apalagi globalisasi yang terus mendorong perubahan yagn tidak bisa ditahan oleh Negara manapun.
Contoh demokratisasi yang masih hangat beritanya yaitu lengsernya Husni Mubarak yang menjabat memerintah Mesir kurang lebih 31 tahun. Dengan pemerintahan yang otoriter maka masyarakat mesirpun gerah dan terjadi demonstrasi akbar, dan melengserkan Husni Mubarak. Demontrasi tersebut berlangsung kurang lebih 14 hari, akhirnya “Jumatul Ghadhab” itu menemukan “Jumatut Tarhil” (Jumat perginya Mubarak), revolusi Jumat di Mesir yang dimulai pekan terakhir Januari 2011, berakhir pada Jumat ketiga tepat 11/02/2011. Hari bersejarah bagi Mesir dimana kediktatoran Husni Mubarak bisa dihentikan. Kemenangan suara rakyat yang juga menjadi suara Tuhan. Korban ratusan orang akibat bentrokan-bentrokan demonstran tidak sia-sia.
Trik-trik mengambil hati rakyat yang mulai berdemo sejak 26/01/11 itu dimulai dengan dibentuknya kabinet Ahmed Shafiq (28/01/11), janji pemilu, janji akan adanya demokrasi, janji reformasi, tapi semuanya tak mempan. Para pengunjuk rasa selama 3 pekan fokus, perubahan rezim tidak hanya sekedar perubahan kabinet, atau sekedar kedok bongkar pasang pimpinan pemerintahan yang ujung-ujungnya masih kroni Mubarak. “Mereka yang menuntut perubahan rezim, tidak mengubah kabinet,” wartawan Al Jazeera Rawya Rageh memberitakan.
Ribuan demonstran entah punya keberanian darimana, entah mempunyai tenaga tanpa henti darimana, tetap fokus, bergeming, tak tergoyahkan untuk terus menyuarakan turunnya sang Firaun masa kini. Militer yang biasanya galak menyalakkan senjata, tak kuasa bertindak lebih jauh melawan rakyat negeri sendiri. Militer Mesir memainkan peran besar dan kiranya terpuji mengukirkan sejarah baru untuk perubahan positif di negara itu.
Sejarah panjang dari tahun 1981 sampai 2011 tepat 30 tahun kekuasaannya, upaya-upaya mengakhiri kediktatoran bermacam-macam sudah dan tentu saja gagal. Tercatat, banyak pelanggaran HAM untuk membasmi mereka yang berseberangan dengannya, menjadikan Ikhwanul Muslimin menjadi partai terlarang di Mesir berikut membunuh keji para pemimpinnya, memanipulasi pemilu dengan berbagai kecurangan, dan tentu saja rezimnya yang korup telah menjadikan dirinya bagaikan tak tergulingkan.
Ketika Jenderal Hassan al-Roueini (10/02/11), salah satu komandan militer Kairo datang ke Lapangan Tahrir lalu mengatakan di hadapan para demonstran, “Semua tuntutan kalian akan terwujud hari ini” disinilah bukti militer Mesir sudah berseberangan dengan Husni Mubarak.
“Saya tidak akan mencalonkan diri lagi pada pemilihan umum September mendatang,” tolaknya beberapa jam kemudian. Trik manipulasi yang sudah sangat dikenal rakyat Mesir itu serta merta tak digubris, disambut dengan makin parahnya protes di hari Jumat penggulingannya. Wakil Presiden Mesir Omar Suleiman yang sedianya menjadi tameng kekuasaannya pun tak kuasa menahan suara rakyat yang kian menggelora, sehari setelah penolakannya mundur itu, terpaksalah Omar Suleiman yang menyatakan lengsernya Husni Mubarak ,”Dalam situasi pedih yang telah dilalui negeri ini, Presiden Husni Mubarak memutuskan meninggalkan posisinya sebagai presiden republik. Ia telah memberi mandat kepada Majelis Tertinggi Militer untuk menjalankan negara. Allah adalah pelindung dan penolong kita”. Drama 3 pekan itu berakhir dengan kemenangan rakyat.
Lengsernya Husni Mubarak adalah kemenangan rakyat, tetapi kuncinya adalah militer. Keangkuhan kediktatorannya diam-diam ditinggalkan para petinggi militernya, yang menunggu waktu. Maka sikap militer Mesir cenderung berpihak rakyat pengunjuk rasa, terkesan “membiarkan” aksi demo, hanya melindungi obyek vital, dan mengkonsentrasikan di lapangan Tahrir. Husni Mubarak boleh saja menunjuk siapa saja dari kroninya sebagai tameng kekuasaan, tapi namun Dewan Komando Tertinggi Militer Mesir terang-terangan menolak mendukung pengalihan kekuasaan ke Omar Suleiman. Inilah titik balik, yang melengserkan Husni Mubarak.
Jenderal-jenderal penting seperti dilaporkan kantor berita negara MENA, terang - terangan “mendukung permintaan sah rakyat” dan akan “melakukan langkah-langkah untuk melindungi negara”.
Mereka yang sering disebut-sebut dalam keberpihakannya terhadap rakyat dan kemudian mengambil alih pemerintahan sementara adalah :
- Hussein Tantawi ( Menhan ), menolak tawaran wakil PM, untuk mengambil hati rakyat di tahrir Square
- Mahmoud Reda Hafez Mohamed, kepala staf angkata udara Mesir
- Sami Hafez Anan, mediator transisi ke pemerintahan baru
- Letnan Jenderal Abd El-Aziz Seif Eldeen, komandan pertahanan udara
- Mohab Mamish, kepala angkatan laut
jajaran komandan tertinggi tersebut, belum ditambah lagi belasan komandan militer lapangan, yang berbalik ikut mengambil peran dalam gerakan demonstrasi.
Semakin jelas bahwa ketika Militer Mesir kepada rakyat pengunjuk rasalah yang menjadi kunci berakhirnya drama 3 pekan, tergulingnya Husni Mubarak. Terlepas apapun motif di belakang mereka, kekuasaan pemerintahan mutlak didukung militer.
Kejadian Mesir, sangat mirip kejadian lengsernya Suharto, 1998. ketika rakyat leluasa dijaga militer berdemo habis-habisan di pelataran Gedung MPR/DPR Jakarta. Ketika Gusdur, mengeluarkan dekrit pembubaran MPR, yang tak didukung sama sekali oleh TNI, kekuasaan pemerintahan tak punya taji.
Mesir mungkin belajar dari Indonesia dalam proses pelengseran Suharto, berikut peran militernya. Militer, tentara sudah seharusnya tumbuh bersama rakyat, pengawal demokrasi, memberi ruang, dan mencegah tirani yang menyengsarakan rakyat merajalela.
Oya, jika kemarin ada saja yang bermimpi, kejatuhan Zine El Abidine Ben Ali (Tunisia), Husni Mubarak (Mesir), menular ke SBY, saya harus mengatakan ketidaksetujuan. Karena negara-negara itulah yang justru tertinggal, yang justru harus belajar banyak dari proses transisi demokrasi di Indonesia. Seburuk-buruknya SBY, tiap hari dicaci maki, dan dibela habis-habisan oleh para pendukungnya, demokrasi dan kesejahteraan masih punya pergerakan positif. Tidak pernah ada aksi penangkapan penentangnya, dan perbedaan selalu dikembalikan ke meja hukum. Berdemolah, sepuasnya nikmati era demokrasi Indonesia tercinta.
Kemudian, adakah alasan militer berdiri berseberangan dengan SBY ? apalagi setelah program remunerasi digulirkan ? alasan yang cukup, bahwa militer akan tetap berdiri di belakang SBY. Karena dua alasan : belum terciptanya tirani, dan stabilitas masih terjaga.
Mari energi kebangsaan kita disalurkan untuk memakmurkan negeri, bukan untuk saling menjatuhkan. Dan, penguasa ingatlah tidak ada tirani yang tidak jatuh, berhentilah berpongah sebelum rakyat menjatuhkanmu dengan noda malu tercoreng dalam sejarah.
Sumber :kompasiana
Senin, 20 Desember 2010
A. Jenis koperasi berdasarkan fungsinya :
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibantingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
2. Koperasi Jasa
Fungsinya adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus lebih renda dari tempat meminjam uang yang lain.
3. Koperasi Produksi
Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut. Sebaiknya anggotanya terdiri atas unit produksi yang sejenis. Semakin banyak jumlah penyediaan barang maupun penjualan barang maka semakin kuat daya tawar terhadap suplier dan pembeli.
B. Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
1. Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
2. Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.
Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
a. koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
b. gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
c. induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibantingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
2. Koperasi Jasa
Fungsinya adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus lebih renda dari tempat meminjam uang yang lain.
3. Koperasi Produksi
Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut. Sebaiknya anggotanya terdiri atas unit produksi yang sejenis. Semakin banyak jumlah penyediaan barang maupun penjualan barang maka semakin kuat daya tawar terhadap suplier dan pembeli.
B. Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
1. Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
2. Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.
Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
a. koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
b. gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
c. induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
Koperasi di Amerika Serikat
Koperasi pertama yang berdiri di Amerika Serikat adalah The Philadelphia
Contributionship From Lose By Fire. Semacam asuransi kebakaran. Berikutnya berdiri
koperasi pengairan yang mengurus irigasi pertanian. Dan pada tahun 1880 berdiri
koperasi-koperasi pertanian yang besar (History and Performance of Inkopkar 1995).
Sementara itu, di Amerika Serikat, selama bertahun-tahun juga telah berkembang
perkumpulan simpan pinjam yang dikenal dengan nama Credit Union, berkat anjuran
Alphonso Desjardin (1854- 1921).
Sebelumnya masyarakat pernah mencoba mendirikan perkumpulan serupa,
seperti yang pernah didirikan oleh kaum pekerja pada tahun 1892 yang bernama The
Boston Globe. Namun kurang mendapat sambutan masyarakat karena dinilai terlalu
mengejar keuntungan, sehingga tidak mencerminkan suatu bentuk kerja sama dan
tolong menolong.
Alphonso, memulai usaha simpan pinjam dengan mendirikan semacam "Bank
Rakyat" pada tahun 1900 di Levis Queebec, dengan menggerakkan kegiatan
menabung di kalangan petani maupun buruh dan selanjutnya meminjamkan kepada
sesama anggota yang memerlukan. Perkembangan yang pesat usaha simpan pinjam
melalui "bank rakyat " mendorong Alphonso berpikir akan perlunya landasan hukum
bagi usaha tersebut.
Atas usaha keras Alphonso bersama temannya Edward A Filene (1860-1913),
pada tahun 1909, lahirlah undang-undang pertama tentang koperasi Simpan pinjam di
Massachussets. Dalam perkembangannya, undang-undang tentang koperasi simpan
pinjam itu juga mulai melebar ke New Hampshire. Koperasi simpan pinjam tersebut
selanjutnya menjadi model atau teladan bagi seluruh koperasi simpan pinjam di
Amerika Serikat, bahkan sampai ke Kanada.
Sampai tahun 1915, jumlah koperasi simpan pinjam atau credit union telah
bertambah menjadi 11 unit dan tiga tahun kemudian meningkat menjadi 42 unit. Dan
sampai tahun 1934 telah bertambah menjadi sekitar 2.400 unit yang tersebar di 38
negara bagian. Pada tahun tersebut, Presiden Roosevelt menandatangani Federal
Credit Union Act. Dan pada tahun itu pula terbentuk Federal Credit Union yang
menamakan diri sebagai National Credit Union Association, yang berkedudukan di
Madison, Wiscounsin.
Bila pada tahun 1890, terbit Sherman Antitrust Act, yang dikenal sangat
merugikan koperasi, terutama koperasi pertanian Amerika Serikat. Maka pada tahun
1922 pemerintah mengeluarkan Caper Volstead Act, yang intinya menguatkan hak
petani untuk bersatu dan memasarkan hasil pertaniannya secara berkoperasi tanpa
melanggar Undang-undang Antitrust. Pemerintah Amerika dinilai sangat mendorong
dan melindungi koperasi.
Di Amerika Serikat, ternyata undang-undang perkoperasian diundangkan lebih
dulu di negara-negara bagiannya, daripada di tingkat Federal. Negara bagian yang
pertama mengeluarkan Undang-Undang Koperasi adalah Michigan, berupa The
Michigan Act 1865. Kemudian disusul oleh Massachusset (1866), Wisconsin, pada
tahun 1887.
Undang-undang Pemerintah Federal yang dinilai mendukung koperasi di
Amerika Serikat antara lain adalah Federal lntrermediate Credit Act, tahun 1923 yang
memberi dukungan bagi pendirian 12 lntermediate Banks, yang memberikan pinjaman
kepada Production Credit Association (PCA), yaitu suatu organisasi koperasi yang
dimiliki petani. Di samping itu juga terbit Farm Credit Act, tahun 1933, yang telah
mendorong lahirnya 12 Bank Koperasi Regional dan sebuah Bank SentraI Koperasi.
Dalam perkembangan selanjutnya, di Amerika Serikat tumbuh pula koperasi
yang bergerak di bidang agribisnis, seperti koperasi anggur, koperasi sunkist,
koperasi advocado, koperasi almond, koperasi buah kiwi, koperasi kapas, koperasi
penyediaan benih, koperasi peternakan, koperasi yang bergerak di bidang Iistrik
pedesaan, koperasi jasa telpon, koperasi jasa kesehatan, koperasi jasa perdagangan,
koperasi jasa asuransi, koperasi di kaIangan mahasiswa dan sebagainya. Bahkan
melalui National Cooperatives Business Association/NCBA koperasi di Amerika telah
banyak menjalin kerja sama usaha dengan koperasi di Indonesia.
Dan yang sangat mengesankan, justru di lingkungan masyarakat yang
demikian kapitalistiknya, kehidupan berkoperasi masyarakatnya benar-benar
mencerminkan suatu kehidupan berkoperasi yang bertumpu pada hakekat, etika, nilainilai,
sendi-sendi dasar dan prinsip-prinsip koperasi yang murni. Bahkan ada informasi
yang mengatakan, bahwa beberapa koperasi tertentu ternyata mampu masuk ke
dalam peringkat papan atas sebagai salah satu perusahaan yang besar, maju dan
sehat di Amerika Serikat.
sumber ;http://www.smecda.com/Files/infosmecda/misc/INSPIRASI%20DAN%20PERINTISAN%20KOPERASI.pdf
Contributionship From Lose By Fire. Semacam asuransi kebakaran. Berikutnya berdiri
koperasi pengairan yang mengurus irigasi pertanian. Dan pada tahun 1880 berdiri
koperasi-koperasi pertanian yang besar (History and Performance of Inkopkar 1995).
Sementara itu, di Amerika Serikat, selama bertahun-tahun juga telah berkembang
perkumpulan simpan pinjam yang dikenal dengan nama Credit Union, berkat anjuran
Alphonso Desjardin (1854- 1921).
Sebelumnya masyarakat pernah mencoba mendirikan perkumpulan serupa,
seperti yang pernah didirikan oleh kaum pekerja pada tahun 1892 yang bernama The
Boston Globe. Namun kurang mendapat sambutan masyarakat karena dinilai terlalu
mengejar keuntungan, sehingga tidak mencerminkan suatu bentuk kerja sama dan
tolong menolong.
Alphonso, memulai usaha simpan pinjam dengan mendirikan semacam "Bank
Rakyat" pada tahun 1900 di Levis Queebec, dengan menggerakkan kegiatan
menabung di kalangan petani maupun buruh dan selanjutnya meminjamkan kepada
sesama anggota yang memerlukan. Perkembangan yang pesat usaha simpan pinjam
melalui "bank rakyat " mendorong Alphonso berpikir akan perlunya landasan hukum
bagi usaha tersebut.
Atas usaha keras Alphonso bersama temannya Edward A Filene (1860-1913),
pada tahun 1909, lahirlah undang-undang pertama tentang koperasi Simpan pinjam di
Massachussets. Dalam perkembangannya, undang-undang tentang koperasi simpan
pinjam itu juga mulai melebar ke New Hampshire. Koperasi simpan pinjam tersebut
selanjutnya menjadi model atau teladan bagi seluruh koperasi simpan pinjam di
Amerika Serikat, bahkan sampai ke Kanada.
Sampai tahun 1915, jumlah koperasi simpan pinjam atau credit union telah
bertambah menjadi 11 unit dan tiga tahun kemudian meningkat menjadi 42 unit. Dan
sampai tahun 1934 telah bertambah menjadi sekitar 2.400 unit yang tersebar di 38
negara bagian. Pada tahun tersebut, Presiden Roosevelt menandatangani Federal
Credit Union Act. Dan pada tahun itu pula terbentuk Federal Credit Union yang
menamakan diri sebagai National Credit Union Association, yang berkedudukan di
Madison, Wiscounsin.
Bila pada tahun 1890, terbit Sherman Antitrust Act, yang dikenal sangat
merugikan koperasi, terutama koperasi pertanian Amerika Serikat. Maka pada tahun
1922 pemerintah mengeluarkan Caper Volstead Act, yang intinya menguatkan hak
petani untuk bersatu dan memasarkan hasil pertaniannya secara berkoperasi tanpa
melanggar Undang-undang Antitrust. Pemerintah Amerika dinilai sangat mendorong
dan melindungi koperasi.
Di Amerika Serikat, ternyata undang-undang perkoperasian diundangkan lebih
dulu di negara-negara bagiannya, daripada di tingkat Federal. Negara bagian yang
pertama mengeluarkan Undang-Undang Koperasi adalah Michigan, berupa The
Michigan Act 1865. Kemudian disusul oleh Massachusset (1866), Wisconsin, pada
tahun 1887.
Undang-undang Pemerintah Federal yang dinilai mendukung koperasi di
Amerika Serikat antara lain adalah Federal lntrermediate Credit Act, tahun 1923 yang
memberi dukungan bagi pendirian 12 lntermediate Banks, yang memberikan pinjaman
kepada Production Credit Association (PCA), yaitu suatu organisasi koperasi yang
dimiliki petani. Di samping itu juga terbit Farm Credit Act, tahun 1933, yang telah
mendorong lahirnya 12 Bank Koperasi Regional dan sebuah Bank SentraI Koperasi.
Dalam perkembangan selanjutnya, di Amerika Serikat tumbuh pula koperasi
yang bergerak di bidang agribisnis, seperti koperasi anggur, koperasi sunkist,
koperasi advocado, koperasi almond, koperasi buah kiwi, koperasi kapas, koperasi
penyediaan benih, koperasi peternakan, koperasi yang bergerak di bidang Iistrik
pedesaan, koperasi jasa telpon, koperasi jasa kesehatan, koperasi jasa perdagangan,
koperasi jasa asuransi, koperasi di kaIangan mahasiswa dan sebagainya. Bahkan
melalui National Cooperatives Business Association/NCBA koperasi di Amerika telah
banyak menjalin kerja sama usaha dengan koperasi di Indonesia.
Dan yang sangat mengesankan, justru di lingkungan masyarakat yang
demikian kapitalistiknya, kehidupan berkoperasi masyarakatnya benar-benar
mencerminkan suatu kehidupan berkoperasi yang bertumpu pada hakekat, etika, nilainilai,
sendi-sendi dasar dan prinsip-prinsip koperasi yang murni. Bahkan ada informasi
yang mengatakan, bahwa beberapa koperasi tertentu ternyata mampu masuk ke
dalam peringkat papan atas sebagai salah satu perusahaan yang besar, maju dan
sehat di Amerika Serikat.
sumber ;http://www.smecda.com/Files/infosmecda/misc/INSPIRASI%20DAN%20PERINTISAN%20KOPERASI.pdf
Sabtu, 27 November 2010
simbol koperasi
Koperasi memiliki watak sosial.
Anggota koperasi tidak ingin sejahtera sendiri. Anggota koperasi saling membantu meningkatkan kemakmuran setiap anggotanya. Di sini kita lihat sifat atau watak sosial koperasi, yaitu membantu anggota yang lemah.
Koperasi Indonesia didirikan pada tanggal 12 Juli 1960 oleh Drs. Moh. Hatta. Pada waktu itu beliau menjabat sebagai Wakil Presiden. Beliau memang ahli ekonomi. Menurut beliau ekonomi kerakyatanlah yang bisa mensejahterakan rakyat Indonesia. Atas jasanya di bidang
koperasi, Drs. Moh. Hatta diangkat menjadi Bapak Koperasi Indonesia. Tanggal 12 Juli ditetapkan sebagai Hari Koperasi.

Semangat dasar koperasi Indonesia, dapat kita lihat dalam lambang koperasi. Perhatikan lambang koperasi berikut ini!

Simbol apa saja yang kamu temukan dalam gambar lambang koperasi di atas? Tahukah kamu makna simbol-simbol itu. Mari kita bahas simbol-simbol dalam lambang kopersi beserta maknanya!
Pohon beringin, melambangkan sifat kemasyarakatan dan persatuan yang kokoh.
Bintang dan perisai, melambangkan Pancasila sebagai landasan idiil.
Timbangan, melambangkan sifat adil.
Gerigi roda, melambangkan kerja atau usaha yang terus-menerus.
Padi dan kapas, melambangkan kemakmuran yang hendak dicapai.
Rantai, melambangkan persahabatan dan persatuan yang kuat.
Warna merah dan putih, melambangkan sifat nasional koperasi.
Tulisan “Koperasi Indonesia,” melambangkan kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
1. Meningkatkan kesejahteraan anggota.
2. Menyediakan kebutuhan anggota.
3. Mempermudah anggota koperasi untuk memperoleh modal usaha;
4. Mengembangkan usaha para anggota koperasi.
5. Menghindarkan anggota koperasi dari praktek rentenir atau lintah darat.
Usaha koperasi dilakukan atau dijalankan secara bersama. Koperasi dibangun dengan modal bersama. Dengan demikian, diharapkan koperasi akan lebih maju dibandingkan dengan badan usaha lainnya. Koperasi dijalankan secara bersama sesuai dengan asas koperasi, yakni kekeluargaan dan gotong royong. Artinya, dalam menjalankan perekonomian, rakyat secara bersama atau berkelompok membentuk suatu badan usaha. Caranya dengan mengelola modal bersama. Badan usaha yang didirikan bersama ini disesuaikan dengan kebutuhan para anggotanya.
Dalam koperasi kebutuhan pokok para anggota koperasi dapat dengan mudah diperoleh. Anggota koperasi tidak lagi berbelanja ke tempat lain. Mereka dapat berbelanja di warung usaha milik koperasi.
Di warung koperasi harga barang lebih murah. Di samping itu, dengan belanja di koperasi para anggota ikut mengembangkan dan memajukan
usaha koperasi.

Ada juga koperasi yang dikembangkan untuk menampung dan menyalurkan hasil produksi para anggotanya. Hasil pertanian, peternakan, perikanan, perindustrian ditampung oleh koperasi. Dengan menjual ke koperasi kita tidak akan tertipu. Para petani, peternak, nelayan, dan pengrajin dapat menjual hasil usahanya dengan harga yang pantas.Dengan demikian mereka bisa menghindari permainan harga dari para tengkulak. Koperasi membantu anggota yang kekurangan modal. Anggota koperasi yang kekurangan modal untuk menjalankan usaha, dapat memperoleh pinjaman dari koperasi. Koperasi pada umumnya memberikan kredit lunak kepada anggotanya. Kredit lunak artinya pinjaman dengan bunga yang ringan. Uang pinjaman dapat dipergunakan oleh anggota koperasi untuk mendukung usahanya. Misalnya, seorang anggota koperasi memiliki usaha perikanan
lele. Karena kekurangan modal, ia mengajukan penambahan modal ke koperasi. Koperasi akan melayani anggota yang mengajukan permohonan
pinjaman seperti ini dan akan memenuhi permohonan pinjaman yang dia ajukan. Dengan memperoleh modal dari koperasi, anggota tersebut dapat mengembangkan usahanya.

Dari penjelasan di atas, kita dapat merasakan bahwa koperasi berbeda dengan badan usaha lainnya. Tidak seperti badan usaha lain, koperasi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1. Koperasi merupakan kumpulan orang-orang, dan bukan kumpulan modal. Ini berbeda dengan badan usaha lain. Bentuk usaha lainnya yang lebih dipentingkan adalah modal. Dalam koperasi yang lebih utama adalah orangnya. Maka, setiap anggota dianggap penting dalam koperasi.
2. Kedudukan anggota dalam koperasi sederajat atau setara (sama tinggi). Tidak ada anggota koperasi yang lebih tinggi. Sebaliknya, tidak ada juga anggota koperasi yang lebih rendah. Dengan kesetaraan keanggotaan seperti ini setiap anggota koperasi mendapatkan perlakukan yang sama. Mereka bekerja bersama-sama dan melakukan tugas masing-masing dengan hak yang sama.
3. Semua kegiatan koperasi Indonesia harus didasarkan atas kesadaran para anggota, bukan karena terpaksa. Kesadaran ini akan muncul dari dalam hati setiap anggota karena mereka merasakan sendiri keuntungan yang diperoleh dari koperasi.
4. Tujuan koperasi Indonesia benar-benar merupakan kepentingan bersama para anggotanya. Tujuannya meningkatkan kemakmuran para anggotanya.
artikel ini di ambil dari : http://www.crayonpedia.org/mw/KOPERASI_DAN_KESEJAHTERAAN_RAKYAT_4.2_TANTYA_HISNU
Anggota koperasi tidak ingin sejahtera sendiri. Anggota koperasi saling membantu meningkatkan kemakmuran setiap anggotanya. Di sini kita lihat sifat atau watak sosial koperasi, yaitu membantu anggota yang lemah.
Koperasi Indonesia didirikan pada tanggal 12 Juli 1960 oleh Drs. Moh. Hatta. Pada waktu itu beliau menjabat sebagai Wakil Presiden. Beliau memang ahli ekonomi. Menurut beliau ekonomi kerakyatanlah yang bisa mensejahterakan rakyat Indonesia. Atas jasanya di bidang
koperasi, Drs. Moh. Hatta diangkat menjadi Bapak Koperasi Indonesia. Tanggal 12 Juli ditetapkan sebagai Hari Koperasi.
Semangat dasar koperasi Indonesia, dapat kita lihat dalam lambang koperasi. Perhatikan lambang koperasi berikut ini!
Simbol apa saja yang kamu temukan dalam gambar lambang koperasi di atas? Tahukah kamu makna simbol-simbol itu. Mari kita bahas simbol-simbol dalam lambang kopersi beserta maknanya!
Pohon beringin, melambangkan sifat kemasyarakatan dan persatuan yang kokoh.
Bintang dan perisai, melambangkan Pancasila sebagai landasan idiil.
Timbangan, melambangkan sifat adil.
Gerigi roda, melambangkan kerja atau usaha yang terus-menerus.
Padi dan kapas, melambangkan kemakmuran yang hendak dicapai.
Rantai, melambangkan persahabatan dan persatuan yang kuat.
Warna merah dan putih, melambangkan sifat nasional koperasi.
Tulisan “Koperasi Indonesia,” melambangkan kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
B. Tujuan dan Manfaat Koperasi
Apa tujuan koperasi? Sebagai lembaga ekonomi yang berazaskan kekeluargaan, koperasi mempunyai tujuan dan manfaat sebagai berikut.1. Meningkatkan kesejahteraan anggota.
2. Menyediakan kebutuhan anggota.
3. Mempermudah anggota koperasi untuk memperoleh modal usaha;
4. Mengembangkan usaha para anggota koperasi.
5. Menghindarkan anggota koperasi dari praktek rentenir atau lintah darat.
Usaha koperasi dilakukan atau dijalankan secara bersama. Koperasi dibangun dengan modal bersama. Dengan demikian, diharapkan koperasi akan lebih maju dibandingkan dengan badan usaha lainnya. Koperasi dijalankan secara bersama sesuai dengan asas koperasi, yakni kekeluargaan dan gotong royong. Artinya, dalam menjalankan perekonomian, rakyat secara bersama atau berkelompok membentuk suatu badan usaha. Caranya dengan mengelola modal bersama. Badan usaha yang didirikan bersama ini disesuaikan dengan kebutuhan para anggotanya.
Dalam koperasi kebutuhan pokok para anggota koperasi dapat dengan mudah diperoleh. Anggota koperasi tidak lagi berbelanja ke tempat lain. Mereka dapat berbelanja di warung usaha milik koperasi.
Di warung koperasi harga barang lebih murah. Di samping itu, dengan belanja di koperasi para anggota ikut mengembangkan dan memajukan
usaha koperasi.
Ada juga koperasi yang dikembangkan untuk menampung dan menyalurkan hasil produksi para anggotanya. Hasil pertanian, peternakan, perikanan, perindustrian ditampung oleh koperasi. Dengan menjual ke koperasi kita tidak akan tertipu. Para petani, peternak, nelayan, dan pengrajin dapat menjual hasil usahanya dengan harga yang pantas.Dengan demikian mereka bisa menghindari permainan harga dari para tengkulak. Koperasi membantu anggota yang kekurangan modal. Anggota koperasi yang kekurangan modal untuk menjalankan usaha, dapat memperoleh pinjaman dari koperasi. Koperasi pada umumnya memberikan kredit lunak kepada anggotanya. Kredit lunak artinya pinjaman dengan bunga yang ringan. Uang pinjaman dapat dipergunakan oleh anggota koperasi untuk mendukung usahanya. Misalnya, seorang anggota koperasi memiliki usaha perikanan
lele. Karena kekurangan modal, ia mengajukan penambahan modal ke koperasi. Koperasi akan melayani anggota yang mengajukan permohonan
pinjaman seperti ini dan akan memenuhi permohonan pinjaman yang dia ajukan. Dengan memperoleh modal dari koperasi, anggota tersebut dapat mengembangkan usahanya.
Dari penjelasan di atas, kita dapat merasakan bahwa koperasi berbeda dengan badan usaha lainnya. Tidak seperti badan usaha lain, koperasi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1. Koperasi merupakan kumpulan orang-orang, dan bukan kumpulan modal. Ini berbeda dengan badan usaha lain. Bentuk usaha lainnya yang lebih dipentingkan adalah modal. Dalam koperasi yang lebih utama adalah orangnya. Maka, setiap anggota dianggap penting dalam koperasi.
2. Kedudukan anggota dalam koperasi sederajat atau setara (sama tinggi). Tidak ada anggota koperasi yang lebih tinggi. Sebaliknya, tidak ada juga anggota koperasi yang lebih rendah. Dengan kesetaraan keanggotaan seperti ini setiap anggota koperasi mendapatkan perlakukan yang sama. Mereka bekerja bersama-sama dan melakukan tugas masing-masing dengan hak yang sama.
3. Semua kegiatan koperasi Indonesia harus didasarkan atas kesadaran para anggota, bukan karena terpaksa. Kesadaran ini akan muncul dari dalam hati setiap anggota karena mereka merasakan sendiri keuntungan yang diperoleh dari koperasi.
4. Tujuan koperasi Indonesia benar-benar merupakan kepentingan bersama para anggotanya. Tujuannya meningkatkan kemakmuran para anggotanya.
artikel ini di ambil dari : http://www.crayonpedia.org/mw/KOPERASI_DAN_KESEJAHTERAAN_RAKYAT_4.2_TANTYA_HISNU
SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA
http://purwakartakab.bps.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=99:sejarah-koperasi&catid=49:koperasi&Itemid=30
artikel ini di ambil dari : Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa ?Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan?. Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa bangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah Koperasi. Tafsiran itu sering pula dikemukakan oleh Mohammad Hatta, yang sering disebut sebagai perumus pasal tersebut. Pada Penjelasan konstitusi tersebut juga dikatakan, bahwa sistem ekonomi Indonesia didasarkan pada asas Demokrasi Ekonomi, di mana produksi dilakukan oleh semua dan untuk semua yang wujudnya dapat ditafsirkan sebagai Koperasi.Dalam wacana sistem ekonomi dunia, Koperasi disebut juga sebagai the third way, atau ?jalan ketiga?, istilah yang akhir-akhir ini dipopulerkan oleh sosiolog Inggris, Anthony Giddens, yaitu sebagai ?jalan tengah? antara kapitalisme dan sosialisme.Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Ia mendirikan Koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. R. Aria Wiriatmadja atau Tirto Adisuryo, yang kemudian dibantu pengembangannya oleh pejabat Belanda dan akhirnya menjadi program resmi pemerintah. Seorang pejabat pemerintah Belanda, yang kemudian menjadi sarjana ekonomi, Booke, juga menaruh perhatian terhadap Koperasi. Atas dasar tesisnya, tentang dualisme sosial budaya masyarakat Indonesia antara sektor modern dan sektor tradisional, ia berkesimpulan bahwa sistem usaha Koperasi lebih cocok bagi kaum pribumi daripada bentuk badan-badan usaha kapitalis. Pandangan ini agaknya disetujui oleh pemerintah Hindia Belanda sehingga pemerintah kolonial itu mengadopsi kebijakan pembinaan Koperasi.Meski Koperasi tersebut berkembang pesat hingga tahun 1933-an, pemerintah Kolonial Belanda khawatir Koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, namun Koperasi menjamur kembali hingga pada masa pendudukan Jepang dan kemerdekaan. Pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan Koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Bung Hatta meneruskan tradisi pemikiran ekonomi sebelumnya. Ketertarikannya kepada sistem Koperasi agaknya adalah karena pengaruh kunjungannya ke negara-negara Skandinavia, khususnya Denmark, pada akhir tahun 1930-an. Walaupun ia sering mengaitkan Koperasi dengan nilai dan lembaga tradisional gotong-royong, namun persepsinya tentang Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi modern yang berkembang di Eropa Barat. Ia pernah juga membedakan antara ?Koperasi sosial? yang berdasarkan asas gotong royong, dengan ?Koperasi ekonomi? yang berdasarkan asas-asas ekonomi pasar yang rasional dan kompetitif.Bagi Bung Hatta, Koperasi bukanlah sebuah lembaga yang antipasar atau nonpasar dalam masyarakat tradisional. Koperasi, baginya adalah sebuah lembaga self-help lapisan masyarakat yang lemah atau rakyat kecil untuk bisa mengendalikan pasar. Karena itu Koperasi harus bisa bekerja dalam sistem pasar, dengan cara menerapkan prinsip efisiensi. Koperasi juga bukan sebuah komunitas tertutup, tetapi terbuka, dengan melayani non-anggota, walaupun dengan maksud untuk menarik mereka menjadi anggota Koperasi, setelah merasakan manfaat berhubungan dengan Koperasi. Dengan cara itulah sistem Koperasi akan mentransformasikan sistem ekonomi kapitalis yang tidak ramah terhadap pelaku ekonomi kecil melalui persaingan bebas (kompetisi), menjadi sistem yang lebih bersandar kepada kerja sama atau Koperasi, tanpa menghancurkan pasar yang kompetitif itu sendiri.Dewasa ini, di dunia ada dua macam model Koperasi. Pertama, adalah Koperasi yang dibina oleh pemerintah dalam kerangka sistem sosialis. Kedua, adalah Koperasi yang dibiarkan berkembang di pasar oleh masyarakat sendiri, tanpa bantuan pemerintah. Jika badan usaha milik negara merupakan usaha skala besar, maka Koperasi mewadahi usaha-usaha kecil, walaupun jika telah bergabung dalam Koperasi menjadi badan usaha skala besar juga. Di negara-negara kapitalis, baik di Eropa Barat, Amerika Utara dan Australia, Koperasi juga menjadi wadah usaha kecil dan konsumen berpendapatan rendah. Di Jepang, Koperasi telah menjadi wadah perekonomian pedesaan yang berbasis pertanian.Di Indonesia, Bung Hatta sendiri menganjurkan didirikannya tiga macam Koperasi. Pertama, adalah Koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai. Kedua, adalah Koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan). Ketiga, adalah Koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal. Bung Hatta juga menganjurkan pengorganisasian industri kecil dan Koperasi produksi, guna memenuhi kebutuhan bahan baku dan pemasaran hasil.Menurut Bung Hatta, tujuan Koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Tapi, ini tidak berarti, bahwa Koperasi itu identik dengan usaha skala kecil. Koperasi bisa pula membangun usaha skala besar berdasarkan modal yang bisa dikumpulkan dari anggotanya, baik anggota Koperasi primer maupun anggota Koperasi sekunder. Contohnya adalah industri tekstil yang dibangun oleh GKBI (Gabungan Koperasi Batik Indonesia) dan berbagai Koperasi batik primer.Karena kedudukannya yang cukup kuat dalam konstitusi, maka tidak sebuah pemerintahpun berani meninggalkan kebijakan dan program pembinaan Koperasi. Semua partai politik, dari dulu hingga kini, dari Masyumi hingga PKI, mencantumkan Koperasi sebagai program utama. Hanya saja kantor menteri negara dan departemen Koperasi baru lahir di masa Orde Baru pada akhir dasarwarsa 1970-an. Karena itu, gagasan sekarang untuk menghapuskan departemen Koperasi dan pembinaan usaha kecil dan menengah, bukan hal yang mengejutkan, karena sebelum Orde Baru tidak dikenal kantor menteri negara atau departemen Koperasi. Bahkan, kabinet-kabinet yang dipimpin oleh Bung Hatta sendiri pun tidak ada departemen atau menteri negara yang khusus membina Koperasi.
Pasang-surut Koperasi di IndonesiaKoperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Sebuah pertanyaan sederhana namun membutuhkan jawaban njelimet, terlontar dari seorang peserta. ?Mengapa jarang dijumpai ada Koperasi yang bertumbuh menjadi usaha besar yang menggurita, layaknya pelaku ekonomi lain, yakni swasta (konglomerat) dan BUMN? Mengapa gerakan ini hanya berkutat dari persoalan yang satu ke persoalan lain, dan cenderung stagnan alias berjalan di tempat? Mengapa Koperasi sulit berkembang di tengah ?habitat? alamnya di Indonesia?? Inilah sederet pertanyaan yang perlu dijadikan bahan perenungan.Padahal, upaya pemerintah untuk ?memberdayakan? Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bila dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, juga ?paket program? dari Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang seharusnya memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu dikasihani, pelaku bisnis ?pupuk bawang?, pelaku bisnis tak profesional.Masalah tersebut tidak bisa dilepaskan dari substansi Koperasi yang berhubungan dengan semangat. Dalam konteks ini adalah semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Jadi, bila Koperasi dianggap kecil, tidak berperan, dan merupakan kumpulan serba lemah, itu terjadi karena adanya pola pikir yang menciptakan demikian.Singkatnya, Koperasi adalah untuk yang kecil-kecil, sementara yang menengah bahkan besar, untuk kalangan swasta dan BUMN. Di sinilah terjadinya penciptaan paradigma yang salah. Hal ini mungkin terjadi akibat gerakan Koperasi terlalu sarat berbagai embel-embel, sehingga ia seperti orang kerdil yang menggendong sekarung beras di pundaknya. Koperasi adalah ?badan usaha?, juga ?perkumpulan orang? termasuk yang ?berwatak sosial?. Definisi yang melekat jadi memberatkan, yakni ?organisasi sosial yang berbisnis? atau ?lembaga ekonomi yang mengemban fungsi sosial.?Berbagai istilah apa pun yang melekat, sama saja, semua memberatkan gerakan Koperasi dalam menjalankan visi dan misi bisnisnya. Mengapa tidak disebut badan usaha misalnya, sama dengan pelaku ekonomi-bisnis lainnya, yakni kalangan swasta dan BUMN, sehingga ketiganya memiliki kedudukan dan potensi sejajar. Padahal, persaingan yang terjadi di lapangan demikian ketat, tak hanya sekadar pembelian embel-embel. Hanya kompetisi ketat semacam itulah yang membuat mereka bisa menjadi pengusaha besar yang tangguh dan profesional. Para pemain ini akan disaring secara alami, mana yang efisien dalam menjalankan bisnis dan mereka yang akan tetap eksis.Koperasi yang selama ini diidentikkan dengan hal-hal yang kecil, pinggiran dan akhirnya menyebabkan fungsinya tidak berjalan optimal. Memang pertumbuhan Koperasi cukup fantastis, di mana di akhir tahun 1999 hanya berjumlah 52.000-an, maka di akhir tahun 2000 sudah mencapai hampir 90.000-an dan di tahun 2007 ini terdapat -------- Koperasi di Indonesia. Namun, dari jumlah yang demikian besar itu, kontribusinya bagi pertumbuhan mesin ekonomi belum terlalu signifikan. Koperasi masih cenderung menempati ekonomi pinggiran (pemasok dan produksi), lebih dari itu, sudah dikuasai swasta dan BUMN. Karena itu, tidak aneh bila kontribusi Koperasi terhadap GDP (gross domestic product) baru sekitar satu sampai dua persen, itu adalah akibat frame of mind yang salah.Di Indonesia, beberapa Koperasi sebenarnya sudah bisa dikatakan memiliki unit usaha besar dan beragam serta tumbuh menjadi raksasa bisnis berskala besar. Beberapa Koperasi telah tumbuh menjadi konglomerat ekonomi Indonesia, yang tentunya tidak kalah jika dibandingkan dengan perusahaan swasta atau BUMN yang sudah menggurita, namun kini banyak yang sakit. Omzet mereka mencapai milyaran rupiah setiap bulan. Konglomerat yang dimaksud di sini memiliki pengertian: Koperasi yang bersangkutan sudah merambah dan menangani berbagai bidang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak dan merangsek ke berbagai bidang usaha-bisnis komersial.
http://purwakartakab.bps.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=99:sejarah-koperasi&catid=49:koperasi&Itemid=30
artikel ini di ambil dari : Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa ?Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan?. Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa bangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah Koperasi. Tafsiran itu sering pula dikemukakan oleh Mohammad Hatta, yang sering disebut sebagai perumus pasal tersebut. Pada Penjelasan konstitusi tersebut juga dikatakan, bahwa sistem ekonomi Indonesia didasarkan pada asas Demokrasi Ekonomi, di mana produksi dilakukan oleh semua dan untuk semua yang wujudnya dapat ditafsirkan sebagai Koperasi.Dalam wacana sistem ekonomi dunia, Koperasi disebut juga sebagai the third way, atau ?jalan ketiga?, istilah yang akhir-akhir ini dipopulerkan oleh sosiolog Inggris, Anthony Giddens, yaitu sebagai ?jalan tengah? antara kapitalisme dan sosialisme.Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Ia mendirikan Koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. R. Aria Wiriatmadja atau Tirto Adisuryo, yang kemudian dibantu pengembangannya oleh pejabat Belanda dan akhirnya menjadi program resmi pemerintah. Seorang pejabat pemerintah Belanda, yang kemudian menjadi sarjana ekonomi, Booke, juga menaruh perhatian terhadap Koperasi. Atas dasar tesisnya, tentang dualisme sosial budaya masyarakat Indonesia antara sektor modern dan sektor tradisional, ia berkesimpulan bahwa sistem usaha Koperasi lebih cocok bagi kaum pribumi daripada bentuk badan-badan usaha kapitalis. Pandangan ini agaknya disetujui oleh pemerintah Hindia Belanda sehingga pemerintah kolonial itu mengadopsi kebijakan pembinaan Koperasi.Meski Koperasi tersebut berkembang pesat hingga tahun 1933-an, pemerintah Kolonial Belanda khawatir Koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, namun Koperasi menjamur kembali hingga pada masa pendudukan Jepang dan kemerdekaan. Pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan Koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Bung Hatta meneruskan tradisi pemikiran ekonomi sebelumnya. Ketertarikannya kepada sistem Koperasi agaknya adalah karena pengaruh kunjungannya ke negara-negara Skandinavia, khususnya Denmark, pada akhir tahun 1930-an. Walaupun ia sering mengaitkan Koperasi dengan nilai dan lembaga tradisional gotong-royong, namun persepsinya tentang Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi modern yang berkembang di Eropa Barat. Ia pernah juga membedakan antara ?Koperasi sosial? yang berdasarkan asas gotong royong, dengan ?Koperasi ekonomi? yang berdasarkan asas-asas ekonomi pasar yang rasional dan kompetitif.Bagi Bung Hatta, Koperasi bukanlah sebuah lembaga yang antipasar atau nonpasar dalam masyarakat tradisional. Koperasi, baginya adalah sebuah lembaga self-help lapisan masyarakat yang lemah atau rakyat kecil untuk bisa mengendalikan pasar. Karena itu Koperasi harus bisa bekerja dalam sistem pasar, dengan cara menerapkan prinsip efisiensi. Koperasi juga bukan sebuah komunitas tertutup, tetapi terbuka, dengan melayani non-anggota, walaupun dengan maksud untuk menarik mereka menjadi anggota Koperasi, setelah merasakan manfaat berhubungan dengan Koperasi. Dengan cara itulah sistem Koperasi akan mentransformasikan sistem ekonomi kapitalis yang tidak ramah terhadap pelaku ekonomi kecil melalui persaingan bebas (kompetisi), menjadi sistem yang lebih bersandar kepada kerja sama atau Koperasi, tanpa menghancurkan pasar yang kompetitif itu sendiri.Dewasa ini, di dunia ada dua macam model Koperasi. Pertama, adalah Koperasi yang dibina oleh pemerintah dalam kerangka sistem sosialis. Kedua, adalah Koperasi yang dibiarkan berkembang di pasar oleh masyarakat sendiri, tanpa bantuan pemerintah. Jika badan usaha milik negara merupakan usaha skala besar, maka Koperasi mewadahi usaha-usaha kecil, walaupun jika telah bergabung dalam Koperasi menjadi badan usaha skala besar juga. Di negara-negara kapitalis, baik di Eropa Barat, Amerika Utara dan Australia, Koperasi juga menjadi wadah usaha kecil dan konsumen berpendapatan rendah. Di Jepang, Koperasi telah menjadi wadah perekonomian pedesaan yang berbasis pertanian.Di Indonesia, Bung Hatta sendiri menganjurkan didirikannya tiga macam Koperasi. Pertama, adalah Koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai. Kedua, adalah Koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan). Ketiga, adalah Koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal. Bung Hatta juga menganjurkan pengorganisasian industri kecil dan Koperasi produksi, guna memenuhi kebutuhan bahan baku dan pemasaran hasil.Menurut Bung Hatta, tujuan Koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Tapi, ini tidak berarti, bahwa Koperasi itu identik dengan usaha skala kecil. Koperasi bisa pula membangun usaha skala besar berdasarkan modal yang bisa dikumpulkan dari anggotanya, baik anggota Koperasi primer maupun anggota Koperasi sekunder. Contohnya adalah industri tekstil yang dibangun oleh GKBI (Gabungan Koperasi Batik Indonesia) dan berbagai Koperasi batik primer.Karena kedudukannya yang cukup kuat dalam konstitusi, maka tidak sebuah pemerintahpun berani meninggalkan kebijakan dan program pembinaan Koperasi. Semua partai politik, dari dulu hingga kini, dari Masyumi hingga PKI, mencantumkan Koperasi sebagai program utama. Hanya saja kantor menteri negara dan departemen Koperasi baru lahir di masa Orde Baru pada akhir dasarwarsa 1970-an. Karena itu, gagasan sekarang untuk menghapuskan departemen Koperasi dan pembinaan usaha kecil dan menengah, bukan hal yang mengejutkan, karena sebelum Orde Baru tidak dikenal kantor menteri negara atau departemen Koperasi. Bahkan, kabinet-kabinet yang dipimpin oleh Bung Hatta sendiri pun tidak ada departemen atau menteri negara yang khusus membina Koperasi.
Pasang-surut Koperasi di IndonesiaKoperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Sebuah pertanyaan sederhana namun membutuhkan jawaban njelimet, terlontar dari seorang peserta. ?Mengapa jarang dijumpai ada Koperasi yang bertumbuh menjadi usaha besar yang menggurita, layaknya pelaku ekonomi lain, yakni swasta (konglomerat) dan BUMN? Mengapa gerakan ini hanya berkutat dari persoalan yang satu ke persoalan lain, dan cenderung stagnan alias berjalan di tempat? Mengapa Koperasi sulit berkembang di tengah ?habitat? alamnya di Indonesia?? Inilah sederet pertanyaan yang perlu dijadikan bahan perenungan.Padahal, upaya pemerintah untuk ?memberdayakan? Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bila dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, juga ?paket program? dari Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang seharusnya memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu dikasihani, pelaku bisnis ?pupuk bawang?, pelaku bisnis tak profesional.Masalah tersebut tidak bisa dilepaskan dari substansi Koperasi yang berhubungan dengan semangat. Dalam konteks ini adalah semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Jadi, bila Koperasi dianggap kecil, tidak berperan, dan merupakan kumpulan serba lemah, itu terjadi karena adanya pola pikir yang menciptakan demikian.Singkatnya, Koperasi adalah untuk yang kecil-kecil, sementara yang menengah bahkan besar, untuk kalangan swasta dan BUMN. Di sinilah terjadinya penciptaan paradigma yang salah. Hal ini mungkin terjadi akibat gerakan Koperasi terlalu sarat berbagai embel-embel, sehingga ia seperti orang kerdil yang menggendong sekarung beras di pundaknya. Koperasi adalah ?badan usaha?, juga ?perkumpulan orang? termasuk yang ?berwatak sosial?. Definisi yang melekat jadi memberatkan, yakni ?organisasi sosial yang berbisnis? atau ?lembaga ekonomi yang mengemban fungsi sosial.?Berbagai istilah apa pun yang melekat, sama saja, semua memberatkan gerakan Koperasi dalam menjalankan visi dan misi bisnisnya. Mengapa tidak disebut badan usaha misalnya, sama dengan pelaku ekonomi-bisnis lainnya, yakni kalangan swasta dan BUMN, sehingga ketiganya memiliki kedudukan dan potensi sejajar. Padahal, persaingan yang terjadi di lapangan demikian ketat, tak hanya sekadar pembelian embel-embel. Hanya kompetisi ketat semacam itulah yang membuat mereka bisa menjadi pengusaha besar yang tangguh dan profesional. Para pemain ini akan disaring secara alami, mana yang efisien dalam menjalankan bisnis dan mereka yang akan tetap eksis.Koperasi yang selama ini diidentikkan dengan hal-hal yang kecil, pinggiran dan akhirnya menyebabkan fungsinya tidak berjalan optimal. Memang pertumbuhan Koperasi cukup fantastis, di mana di akhir tahun 1999 hanya berjumlah 52.000-an, maka di akhir tahun 2000 sudah mencapai hampir 90.000-an dan di tahun 2007 ini terdapat -------- Koperasi di Indonesia. Namun, dari jumlah yang demikian besar itu, kontribusinya bagi pertumbuhan mesin ekonomi belum terlalu signifikan. Koperasi masih cenderung menempati ekonomi pinggiran (pemasok dan produksi), lebih dari itu, sudah dikuasai swasta dan BUMN. Karena itu, tidak aneh bila kontribusi Koperasi terhadap GDP (gross domestic product) baru sekitar satu sampai dua persen, itu adalah akibat frame of mind yang salah.Di Indonesia, beberapa Koperasi sebenarnya sudah bisa dikatakan memiliki unit usaha besar dan beragam serta tumbuh menjadi raksasa bisnis berskala besar. Beberapa Koperasi telah tumbuh menjadi konglomerat ekonomi Indonesia, yang tentunya tidak kalah jika dibandingkan dengan perusahaan swasta atau BUMN yang sudah menggurita, namun kini banyak yang sakit. Omzet mereka mencapai milyaran rupiah setiap bulan. Konglomerat yang dimaksud di sini memiliki pengertian: Koperasi yang bersangkutan sudah merambah dan menangani berbagai bidang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak dan merangsek ke berbagai bidang usaha-bisnis komersial.
Manusia dan penderitaan
PenderitaanPenderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan manusia bertingkat-tingkat, ada yang berat dan ada juga yang ringan. Namun, peranan individu juga menentukan berat-tidaknya Intensitas penderitaan. Suatu perristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang, belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.
Akibat penderitaan yang bermacam-macam. Ada yang mendapat hikmah besar dari suatu penderitaan, ada pula yang menyebabkan kegelapan dalam hidupnya. Oleh karena itu, penderitaan belum tentu tidak bermanfaat. Penderitaan juga dapat ‘menular’ dari seseorang kepada orang lain, apalagi kalau yang ditulari itu masih sanak saudara.
Mengenai penderitaan yang dapat memberikan hikmah, contoh yang gamblang dapat dapat dicatat disini adalah tokoh-tokoh filsafat eksistensialisme. Misalnya Kierkegaard (1813-1855), seorang filsuf Denmark, sebelum menjadi seorang filsuf besar, masa kecilnya penuh penderitaan. Penderitaan yang menimpanya, selain melankoli karena ayahnya yang pernah mengutuk Tuhan dan berbuat dosa melakukan hubungan badan sebelum menikah dengan ibunya, juga kematian delapan orang anggota keluarganya, termaksud ibunya, selama dua tahun berturut-turut. Peristiwa ini menimbulkan penderitaan yang mendalam bagi Soren Kierkegaard, dan ia menafsirkan peristiwa ini sebagai kutukan Tuhan akibat perbuatan ayahnya. Keadaan demikian, sebelum Kierkegaard muncul sebagai filsuf, menyebabkan dia mencari jalan membebaskan diri (kompensasi) dari cengkraman derita dengan jalan mabuk-mabukan. Karena derita yang tak kunjung padam, Kierkegaard mencoba mencari “hubungan” dengan Tuhannya, bersamaan dengan keterbukaan hati ayahnya dari melankoli. Akhirnya ia menemukan dirinya sebagai seorang filsuf eksistensial yang besar.
Langganan:
Komentar (Atom)